Tugas Pengurus Barang sebagaimana diatur dalam Peraturan Mentero Dalam Negeri adalah :
a. menerima, menyimpan dan menyalurkan barang milik daerah;
b. meneliti dan menghimpun dokumen pengadaan barang yang diterima;
c. meneliti jumlah dan kualitas barang yang diterima sesuai dengan dokumen pengadaan;
d. mencatat barang milik daerah yang diterima ke dalam buku/kartu barang;
e. mengamankan barang milik daerah yang ada dalam persediaan; dan
b. meneliti dan menghimpun dokumen pengadaan barang yang diterima;
c. meneliti jumlah dan kualitas barang yang diterima sesuai dengan dokumen pengadaan;
d. mencatat barang milik daerah yang diterima ke dalam buku/kartu barang;
e. mengamankan barang milik daerah yang ada dalam persediaan; dan
f. membuat laporan penerimaan, penyaluran dan stok/ persediaan barang milik daerah kepada Kepala SKPD.
Dalam rangka melaksanakan tugas tersebut, pengurus barang diwajibkan membuat dokumen- dokumen, di antaranya adalah :
a. Laporan penerimaan, penyaluran dan stok persediaan
b. Berita acara stok sisa barang pakai habis
c. Daftar pengadaan Barang (Lampiran 4)
d. Buku Penerimaan Barang (Lampiran 8)
e. Buku Pengeluaran Barang (Lampiran 9)
f. Buku Barang Pakai Habis (Lampiran 11)
g. Kartu Barang (Lampiran 12)
h. Kartu Persediaan Barang (Lampiran 13)
i. Laporan Semesteran (Lampiran 15)
i. Laporan Semesteran (Lampiran 15)
Karena banyaknya dokumen yang harus dikerjakan, akan menghabiskan waktu yang tidak sedikit jika dikerjakan secara manual.
Untuk mempermudah pekerjaan pengurus barang dalam mengadministrasikan pekerjaan barang persediaan dengan cara menyederhanakan aktifitas pengurus barang hanya dengan melakukan transaksi input dan output barang maka semua laporan di atas dapat dikerjakan secara keseluruhan.
Untuk mempermudah pekerjaan pengurus barang dalam mengadministrasikan pekerjaan barang persediaan dengan cara menyederhanakan aktifitas pengurus barang hanya dengan melakukan transaksi input dan output barang maka semua laporan di atas dapat dikerjakan secara keseluruhan.
Untuk lebih jelasnya anda dapat mendownload aplikasi beserta penjelasaannya dengan cara klik link berikut :
1. Download Aplikasi
2. Cara Install Aplikasi
1. Download Aplikasi
2. Cara Install Aplikasi
JANGAN LUPA LIKE DAN SUBSCRIBE UNTUK UPDATE VIDEO LAINNYA.
APLIKASI INI DAPAT DIPEROLEH SECARA GRATIS DAN TANPA MELAKUKAN REGISTRASI, SILAKAN SHARE KEPADA PENGURUS BARANG LAINNYA.
gan klo mau modif aplikasi gmana yah?? perlu registrasi kemana yah?
ReplyDeletemohon infonya
input harga barang diatas 10jt knp gk bs ya gan?
ReplyDeleteTerimakasih atas informasinya!
ReplyDeleteSaya sangat setuju karena banyaknya dokumen yang harus dikerjakan, akan menghabiskan waktu yang cukup banyak jika dikerjakan secara manual.
Untuk mempermudah pekerjaan pengurus barang dalam mengadministrasikan pekerjaan barang persediaan salah satunya dengan cara menggunakan aplikasi persediaan
untuk meminimalisir waktu dan tenaga yang dikeluarkan.
wah thanks sharing aplikasi barang nya gan, emang harus make aplikasi ini kalau ukuran organisasi udah mulai besar, jadi lebih mudah mensortir dokumen serta hal-hal lain
ReplyDeleteTerima kasih penjelasan yang sangat jelas dan mudah dipahami. Anda tentu dapat menggunakan Aplikasi kasir sebagai salah satu aplikasi untuk memudahkan penjualan dan pembelian.
ReplyDeleteTerima kasih penjelasannya. Saya memiliki rekomendasi Artikel pendidikan dan pengetahuan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
ReplyDeleteTerima kasih penjelasan yang singkat dan mudah dipahami mengenai Inventory toko grosir
ReplyDelete